Jakarta, memopagi.com- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendukung seluruh anggota badan ad hoc Pilkada Serentak 2024 mendapatkan perlindungan jaminan sosial berupa Jaminan Kecelakaan
Tag: dukung pekerja ad hoc Pilkada 2024
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

