Jakarta, memopagi.comĀ – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan 67 bidang tanah senilai Rp27.082.275.000 melalui mekanisme hibah kepada Desa Ngetos, Desa Putren, dan
Tag: ke tiga desa di Nganjuk
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

