Jakarta, Memopagi.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan dimenangkannya gugatan praperadilan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor (SN) tidak mempengaruhi jalannya proses penyidikan
Tag: proses penyidikan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

