Sosialisasi Bagi Para Investor Di Jombang Agar Melengkapi Dokumen Perizinan

oleh -243 Dilihat

Memopagi.com. Kabupaten Jombang sebagai bagian dari wilayah pengembangan Gerbang Kertasusila di Jawa Timur dan mengalami peningkatan pesat dalam arus Investasi beberapa tahun terakhir.

Pemerintah Daerah, melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mendorong percepatan Investasi guna memperkuat lapangan kerja dan ekonomi lokal.

Plt.Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jombang, Joko Triyono,S.E  mengingatkan kepada para investor yang masuk di wilayah Jombang agar melengkapi terkait dengan perizinan.

Kami mengingatkan kepada para investor yang masuk ke Jombang agar melengkapi perizinan sesuai aturan.Tidak menampik dampak positif adanya investasi, namun perlu diperhatikan juga tata aturan“,tuturnya

Masih lanjut Joko Triyono,S.E., dengan adanya investor yang masuk ke wilayah Kabupaten Jombang akan berdampak positif terhadap peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah) dan penyerapan tenaga kerja.

“Kami sangat welcome dengan investor yang masuk ke Jombang, dengan adanya investor yang masuk pendapatan asli daerah atau PAD otomatis akan meningkat, tak hanya itu penyerapan tenaga kerja pun akan meningkat. Kembali lagi, tetapi para investor juga harus melengkapi semua perizinan sesuai aturan yang berlaku”, pungkasnya.

Sekedar untuk diketahui, di tahun 2025 di Kabupaten Jombang telah ditetapkan sebagai kawasan industri untuk beberapa titik wilayah diantaranya, wilayah Utara Brantas, Mojoagung, Mojowarno, dan wilayah Bandar Kedungmulyo.

penulis :Dandy Angga

No More Posts Available.

No more pages to load.